Pengungsi Diserang Gatal

PANDEGLANG – Sejumlah korban banjir yang mengungsi di tenda darurat di Jalan Patia-Surianeun mulai diserang gatal. Kendati demikian, tak ada posko kesehatan yang didirikan di pengungsian. Posko kesehatan ditempatkan di puskesmas.

Sekretaris Desa (Sekdes) Surianeun Apit mengatakan, saat ini sebagian warga sudah mulai pulang ke rumah karena air telah surut. Walaupun begitu, mereka mengeluh kena gatal lantaran kesulitan memperoleh air bersih akibat sumur milik mereka terendam banjir.
“Saat ini memang banjir mulai surut. Namun saat ini masih turun hujan,” kata Apit, Kamis (3/3).
Sementara itu, Koordinator Tagana Kabupaten Pandeglang Tb Ade Mulyana mengatakan, sampai saat ini wilayah yang terendam banjir masih empat kecamatan.
“Kecamatan yang terendam banjir masih menyerang empat kecamatan, yaitu Kecamatan Panimbang, Pagelaran, Patia, dan Sukaresmi,” katanya.
Ia melanjutkan, posko pengungsian masih dipusatkan di kantor kecamatan.
“Sedangkan posko kesehatan di­pusatkan di masing-masing puskesmas,” ujarnya.
Kepala Badan Kesbangpollinmas Pandeglang Futony SY mengatakan, bantuan bahan makanan dan obat-obatan sudah dikirim, beberapa hari lalu, “Mudah-mudahan bantuan lainnya akan segera menyusul,” tandasnya. (wie/fau)

Sumber : Radar Banten_Selanjutnya…..

Usul Raperda Administrasi Kependudukan

PANDEGLANG – Tahun ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pandeglang akan mengusulkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Administrasi Kependudukan.

Aturan ini diharapkan untuk me­nertibkan administrasi kependudukan di Kabupaten Pandeglang.
“Perda itu harus dibuat sebagai juklak dan juknis pelaksanaan tertib ad­ministrasi kependudukan sebagaimana ter­cantum dalam UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Ke­pen­dudukan,” kata Kepala Disdukcapil Pan­deglang Khamdan Sukamdana, Kamis (3/3).
Katanya, dengan adanya Perda tentang Administrasi Kependudukan diharapkan bisa membenahi masalah kependudukan yang salah satu kegiatannya adalah mem­bentuk sistem informasi ad­mi­nistrasi kependudukan, pembuatan elektronik KTP (e-KTP) dan kartu ke­luarga di Disdukcapil.
Ketua Badan Legislasi DPRD Pan­deglang Encep Mahfud mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima usulan Raperda tentang Administrasi Kependudukan dari eksekutif.
“Ada juga Raperda tentang Admi­nistrasi Pemerintahan. Tapi kalaupun nanti diajukan maka kita siap membahas selama itu untuk kebaikan masyarakat. Apalagi dengan raperda ini diharapkan data-data kepen­dudukan yang akan diolah untuk menentukan kebijakan pem­bangunan bisa lebih valid,” tan­dasnya. (wie/fau)

sumber Radar Banten_ Selanjutnya…..