Pemda dan PT. Askes Luncurkan Program Jamkesmapan


Bertempat di Halaman Apel Sekretariat Daerah Kabupaten Pandeglang, pelaksanaan penandatanganan kerjasama antara pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang dengan PT.Askes (persero) Cabang Utama Tanggerang pada hari senin (11/07), hadir dalam kesempatan ini Wakil Bupati Pandeglang Hj. Heryani, Sekda Pandeglang Drs H. Endjang Sadina, Para Assisten, seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan perwakilan dari PT.Askes (persero) Bapak Benjamin.

Drs. H. Iskandar selaku Kadis Kesehatan Kabupaten Pandeglang dalam laporannya mengatakan bahwa dalam perjanjian kerjasama ini sesuai dengan undang – undang 1945 pasal 28 H angka (1) menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir batin dan Undang – undang No. 32 Tahun 2004 tentang  Pemerintah Daerah dimana Pemda mempunyai kewajiban untuk menyediakan fasilitas kesehatan dan mengembangkan sistem jaminan kesehatan.

Iskandar juga mengatakan kerjasama ini kita berikan nama Jaminan Kesehatan Masyarakat Pandeglang (Jamkesmapan) dimana sasaran program ini adalah masyarakat miskin dan tidak mampu sejumlah 16.666 Jiwa tidak termasuk peserta jamkesmas dan jaminan kesehatan lainnya.

Adapun masalah pendanaan, Iskandar mengatakan bahwa pendanaan untuk program jamkesmapan ini di danai dari sumber APBD I provinsi banten dengan jumlah 1.000.000.000,- ( Satu Milyar Rupiah ) yang pengelolaannya  sepenuhnya oleh PT.Askes  (persero) Cabang Utama Tanggerang.

Dalam sambutannya Bupati Pandeglang Drs H erwan Kurtubi menegaskan bahwa dengan diadakannya jaminan kesehatan masyarakat pandeglang (JAMKESMAPAN) bisa lebih meningkatnya mutu pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat pandeglang, sehingga tercapai derajat kesehatan masyarakat yang optimal secara efektif dan efisien.

Diakhir acara secara simbolis Bupati memberikan Kartu Tanda Peserta Program Jamkesmapan kepada 5 orang, salah satunya diberikan kepada Lukman Warga Kelurahan Kabayan yang telah berusia 60 (enam puluh) tahun.

(humas pdg

Tinggalkan komentar